Menu Tutup

Deposito

Deposito merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan BPR atau Deposito di PT. BPR INTAN JABAR adalah merupakan simpanan dari nasabah pada BPR untuk jangka waktu tertentu yang dananya diperlakukan sebagai investasi secara produktif dalam bentuk pembiayaan kepada masyarakat, pengusaha dan perorangan. Penempatan dana masyarakat kedalam Deposito ini akan memperoleh prosentase bunga yang lebih besar dari simpanan tabungan sesuai aturan yang ditetapkan Manajemen BPR.